Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Pertimbangkan Tutup Tempat Usaha Saat Gerakan "Jateng di Rumah Saja"

Kompas.com - 03/02/2021, 18:02 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah menerima surat edaran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam surat edaran itu menyebutkan gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing daerah.

"Solo itu kota yang tidak pernah tidur kok. Para pedagang bagaimana, seperti HIK (angkringan) dan sebagainya. Lah itu mesti harus diberikan kesempatan (berjualan)," kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pasar Ditutup, Pedagang: Kami Berharap Kompensasi Sembako

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan mereka jika tidak beroperasi.

"Pemkot Solo tidak punya kemampuan kalau masyarakat nanti menuntut dua hari tidak jualan tidak dapat pemasukan. Ini mesti kita pertimbangkan," sambung dia.

Dalam surat edaran gubernur juga disebutkan selama gerakan Jateng di Rumah Saja mal, pasar modern dan tempat wisata ditutup.

Rudy mengaku akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak lanjuti surat edaran itu.

Termasuk mempertimbangkan terkait penutupan tempat usaha.

"Kalau pasar ditutup menurut saya tidak akan saya tutup, tapi perketat protokol kesehatan. Dalam surat edaran mal dan sebagainya harus tutup itu nanti kita pertimbangkan dulu dengan Pak Sekda," kata dia.

Baca juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Candi Borobudur Tutup 2 Hari

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara resmi memberlakukan telah gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua pada akhir pekan ini.

Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah juga sudah diminta menerapkan gerakan untuk menekan tingkat penularan Covid-19 lewat surat edaram bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2.

"Dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021," ujar Ganjar dalam surat edarannya, Rabu (3/2/2021).

Dalam surat edaran itu dijelaskan, hanya sektor esensial yang diperbolehkan beraktivitas selama gerakan itu berlangsung.

Sektor esensial yang dimaksud adalah kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Pemerintah di tingkat kota dan kabupaten diminta tidak menggelar car free day, menutup jalan, mal, pasar, pertokoan, destinasi wisata, dan membatasi kegiatan hajatan atau pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com