Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Duka, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Cicut Sutiarso Meninggal Dunia

Kompas.com - 03/02/2021, 17:17 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Kabar meninggalnya Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Cicut Sutiarso pada Selasa (2/2/2021) kemarin menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga maupun rekan sejawat.

Pria kelahiran Wonogiri 22 Juli 1955 tersebut menghembuskan nafas terakhir di RSUP Kariadi pada pukul 16.30 WIB karena sakit stroke.

Humas RSUP Kariadi, Parna mengatakan sebelum dipindahkan ke RSUP Kariadi, almarhum sempat dirawat di RS Elisabeth Semarang.

“Kemarin sore (meninggal dunia) di IGD Kariadi rujukan dari RS Elisabeth," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Kabar Duka, Istri Bupati Nias Tutup Usia akibat Gagal Ginjal

Parna menambahkan, saat dirujuk, kondisi pria 66 tahun tersebut sudah menurun.

"Baru datang sekitar 2 jam, pasien masih di IGD belum rawat inap di RSDK," ucapnya.

Sementara itu, Hakim PT Semarang Eddy Risdianto mengatakan semasa hidupnya Cicut dikenal seorang yang baik dan agen perubahan di lingkungan PT Semarang.

"Beliau baik, selaku Ketua Pengadilan Tinggi juga sebagai role model di kantor juga dapat dikatakan sebagai agen perubahan," ungkapnya.

Bahkan, di bawah kepemimpinan Cicut yang disiplin mengantarkan PT Semarang mendapat predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpar RB.

"Sebagai wujud kerja keras beliau beserta WKPT dan tim sehingga mendapatkan penghargaan," ujarnya.

Pihaknya tak menyangka kini Cicut telah berpulang.

Sebab, sebelum dilarikan ke rumah sakit Cicut masih sempat berbincang dengan rekan hakim di kantornya.

"Masih sempat bincang-bincang dengan rekan hakim di ruang beliau," katanya.


Baca juga: PDI-P: Wafatnya Syekh Ali Jaber Jadi Kabar Duka Bagi Negeri Ini...
Ia pun mengungkapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Cicut.

"Selamat jalan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Jasa dan karyanya masih bisa dinikmati oleh kita-kita yang ditinggalkan. Amin," ujarnya.

Dia mengatakan almarhum dikebumikan di Surabaya pada Rabu (3/2/2021) tadi pagi.

"Setelah magrib disemayamkan di PT Semarang, jenazah dibawa ke Surabaya dan dimakamkan pada hari Rabu pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum menjabat di PT Semarang, ia bertugas menjadi KPT Medan dan KPT Palembang.

Meski telah empat kali gagal menjadi hakim agung, namun Cicut sempat menorehkan nama menjadi Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com