KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient pada 1 Februari 2021.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, Berkewarganegaraan Amerika Serikat
Surat itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".
Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Kekeh WNI
Bawaslu menyurati Kedubes AS pada Januari 2021.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika. Informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Sedangkan Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia.