Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Ditahan, Status Hukum 18 Terduga Teroris di Makassar Belum Ditentukan

Kompas.com - 03/02/2021, 15:02 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 18 terduga teroris yang ditangkap tim gabungan Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sulsel pada Rabu (6/1/2021) belum ditetapkan status hukumnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pemeriksaan 17 warga yang diamankan di tiga kabupaten dan kota Sulawesi Selatan itu dilakukan oleh tim Densus 88.

Sementara satu lainnya sempat dirawat usai tertembak saat hendak ditangkap.

Baca juga: 4 Terduga Teroris di Aceh Berencana Gabung ISIS

Namun hingga kini, tim Densus belum menginformasikan terkait penetapan tersangka kepada terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel itu.

"Iya tapi belum ada dari Densus penjelasan ke kita," kata Zulpan melalui sambungan telepon, Rabu (3/2/20221).

Zulpan mengatakan, 18 terduga teroris itu kini masih berada di Polda Sulsel.

Namun dia enggan membeberkan terlalu jauh terkait penanganan belasan terduga teroris itu.

Baca juga: Terduga Teroris di Lambhok Aceh 3 Tahun Sewa Rumah dan Jualan Buah, Tak Pernah Lapor Kades

Dia mengatakan, akan menginformasikan bila seluruh pemeriksaan tersebut sudah tuntas.

"Hanti kita undang ya. Sabar. Masih ada di Polda," singkat dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com