KOMPAS.com - Perjalanan komplotan copet yang beraksi di Surabaya berakhir setelah ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/1/2021).
Komplotan itu beranggotakan empat orang. Sebanyak tiga di antaranya merupakan satu keluarga dari Surabaya.
Keluarga itu terdiri dari seorang ayah berinisial RDA (50), ibu berinisial AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27).
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari seorang korban bernama Ervi Ananda Ayu.
Ervi melapor setelah menjadi korban pencopetan di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari.
Baca juga: TNI-Polri Tak Takut dengan Tantangan Perang Terbuka KKB, Begini Penjelasan Wakapolda Papua
Saat itu, ponsel milik Ervi raib.
"Dari laporan itu kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan itu," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Menurut Arief, komplotan ini kerap beraksi di pusat perbelanjaan di wilayah Surabaya Utara.
Mereka juga sering beraksi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.
Arief menjelaskan, komplotan pencopet itu memiliki peran berbeda dan sangat kompak saat beraksi.