Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Pegawai Apotek di Medan, Ditahan gara-gara Tulisan Dokter di Resep hingga Vonis Bebas

Kompas.com - 02/02/2021, 09:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dua wanita pegawai apotek di Kota Medan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan.

Dua wanita itu adalah Okta Rina Sari (21) warga Lingkungan 1, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medantuntungan dan Sukma Rizkiyanti Hasibuan (23) warga Jalan Pematangpasir Gang Tapsel, Lingkungan 14, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medandeli, Kota Medan.

"Memutuskan menjatuhkan vonis bebas atau Vrijspraak kepada terdakwa Okta Rina Sari dan Sukma Rizkiyanti Hasibuan karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang didakwakan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni, Rabu (27/1/2021) kemarin.

Baca juga: Gara-gara Tulisan Dokter di Resep Tak Jelas, Dua Pegawai Apotek Diseret ke Pengadilan

Vonis tersebut pun disambut baik oleh kuasa hukum kedua wanita tersebut.

"Kita apresiasi vonis hakim, majelis telah objektif melihat fakta persidangan sehingga tepat dalam mempertimbangkan dan mengambil putusan," kata Maswan Tambak yang juga Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Dalam kasus tersebut, menurut Maswan, kedua kliennya sempat menjalani penahanan sejak 2-21 Juli 2020.

Lalu PN Medan memperpanjang masa penahanan sejak 22 Juli sampai 8 November 2020.

Akhirnya, pada 3 November-nya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa dan dikabulkan hakim sesuai Penetapan Nomor: 2258/Pid.Sus/2020/ PN Mdn.

Untuk diketahui, sejak dilaporkan ke Polrestabes Medan, penyidik tidak melakukan penahanan.

Baca juga: Terekam CCTV, Petugas Perbaikan ATM Dikeroyok 3 Orang hingga Babak Belur, Diduga Tak Bayar Parkir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com