Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hari Tak Pulang ke Rumah, Remaja 15 Tahun Ternyata Dicabuli 4 Temannya Berkali-kali

Kompas.com - 02/02/2021, 07:24 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang remaja warga Deli Serdang yang masih berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh 4 orang temannya di rumah salah satu tersangka. Polisi sudah berhasil menangkap 3 orang tersangka dan mengejar 1 tersangka lainnya. 

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus mengatakannya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (1/2/2021) sore.

Dijelaskanya, pencabulan itu terjadi pada Rabu (21/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah salah satu tersangka di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. 

Dijelaskannya, tiga tersangka yang sudah tertangkap itu adalah MAZ (16), warga Bangun Rejo, FYPG (17), warga Desa Limau Manis, MTS (19), warga Desa Medan Sinembah.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial DM, masih dalam pengejaran. "Iya, benar. Tiga orang ketangkap, satu masih dalam pengejaran," katanya. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Tusuk dan Bunuh Tetangga Perempuannya untuk Kuasai Motor milik Korban, Ini Ceritanya

Korban 3 hari tak pulang, dicari-cari orangtuanya

Dijelaskannya, pengungkapan kasus pencabulan itu bermula dari laporan dari orangtua korban dengan nomor LP/32/I/2021/SU/RESTA DS, pada 26 Januari 2021.

Saat itu, orangtua korban, Jumidi (45) mencari anaknya yang tidak pulang dan mendapat kabar dari teman korban. 

Saksi tersebut mengatakan bahwa korban mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) kepadanya bahwa sedang di sebuah rumah di Desa Bangun Rejo.

Kemudian orangtua korban dengan saksi lainnya pergi menjemput korban dan membawanya pulang. 

"Sesampainya di rumah, korban mengatakan bahwa Ia telah dicabuli," katanya. 

Baca juga: 6 Pemerkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Korban dicabuli berkali-kali, 1 pelaku buron

Merasa keberatan, selaku orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkannya ke Polresta Deli serdang. Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (30/1/2021), Tim Ops menuju ke  Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, dan bertemu dengan pelapor. 

"Setelah diketahui keberadaan tersangka AGUNG kemudian Tim Ops berangkat ke Desa Bangun Rejo. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap tersangka MAZ di sebuah kolam ikan," katanya. 

Selanjutnya, tim juga menangkap 2 tersangka lainnya yakni FYPG dam MTS di rumahnya. Tim kemudian menuju Desa Bandar Labuhan untuk menangkap DM, ternyata tersangka sejak 3 hari tidak pulang ke rumahnya.

"Sampai dengan saat ini tim masih mencari informasi keberadaan tersangka DM. Dari keterangan para tersangka, perbuatan itu dilakukan di rumah MAZ, yang mencabuli sebanyak 5 kali. Sedangkan tersangka lainnya hanya sekali," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com