Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Baru Ridwan Kamil, Tambah 5 Nakes Per Puskesmas untuk Urus Covid-19

Kompas.com - 01/02/2021, 19:30 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan program Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2/2021).

Dalam program itu, akan ada penambahan lima tenaga kesehatan di tiap Puskesmas yang khusus menangani Covid-19.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, target program itu yakni meningkatkan kepatuhan warga tentang penerapan protokol kesehatan di angka 80 persen. 

Kemudian, pengujian 1 per 1.000 penduduk, 80 persen kasus positif dilacak kontak eratnya dalam 72 jam.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kemenkes Persingkat Sistem Pelaporan Kasus Covid-19

 

Lalu, 90 persen kontak erat melakukan karantina mandiri, dan 12 kabupetan kota penerima program memiliki rencana penguatan pelayanan kesehatan primer pada 2022.

"Di 2020, petugas yang mengurus Covid-19 tercampur dengan urusan lain di luar Covid-19. Sementara tugas petugas Covid-19 itu intens harus melacak orang," ucap Emil, dalam keterangan tertulisnya.

"Kalau betul sakit dan tidak lapor, harus datang, tidak bisa di-handle oleh SDM eksisting. Program Puspa ini menambah satu puskesmas dengan 5 orang khusus mengurus Covid-19." 

Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tidak Efektif, Ini Kata Ridwan Kamil

Ia menjelaskan, kehadiran Tim Puspa yang terdiri dari tiga orang nakes baru (junior) dan dua orang pendamping dari puskesmas.

Mereka diharapkan bisa membuat proses 3T (tracing, testing dan treatment) lebih baik sehingga kasus bisa turun dengan cepat.

"Mari 2021 kita perkuat benteng di puskesmas. Mudah-mudahan program Puspa ini perang melawan Covid-19 bergeser ke puskesmas," tutur Emil.

Baca juga: Tujuh Pekan Sudah Karawang di Zona Merah, Ridwan Kamil; Tracing Telat, Kasus Jadi Banyak

Penguatan Puskesmas

Puspa sendiri menjadi inovasi dan komitmen Jabar untuk program penguatan di puskesmas sekaligus melaksanakan arahan Presiden terkait aktivasi puskesmas sebagai simpul penanganan Covid-19.

Puspa menjadikan puskesmas sebagai pusat untuk pencarian dan penelusuran kasus Covid-19, pemantauan dan penanganan kasus Covid-19, Pusat Informasi dan Data Berkualitas, serta penggerak kolaborasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com