Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Talang Tuwo, Peninggalan Kuno Era Sriwijaya yang Terbengkalai hingga Terancam Hilang

Kompas.com - 01/02/2021, 17:33 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Situs Talang Tuwo peninggalan kerajaan Sriwjaya yang terletak di Kelurahan Talang Kelapo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang Sumatera Selatan terancam hilang akibat terbengkalai.

Ketua Angkutan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) Benny Mulyadi mengatakan, terancam hilangnya situs Talang Tuwo akibat lokasi itu sampai saat ini tak ditetapkan oleh pemerintah setempat sebagai Cagar Budaya.

Sehingga, di sekitar lokasi situs saat ini sudah banyak berdiri  perumahan dan tanah perbukitanterus dikeruk untuk menimbun alur sungai.

"Tempat itu juga sudah berubah dan banyak ditanami pohon sawit," kata Benny, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Warga Temukan 5 Benda Megalit di Kebun Kopi, Diduga dari Era Sriwijaya

Benny menjelaskan, prasasti Talang Tuwo ditemukan pada tahun  pada 17 November 1920 oleh Louis Constant Westenenk. Temuan prasasti tersebut saat ini sudah disimpan di museum nasional.

Dalam prasasti itu ditulis dengan aksara Palawa dan berbahasa melayu kuno dan tercantum jika di lokasi itu ada beberapa tanaman seperti pohon kelapa, pinang, aren, sagu, yang dapat dimakan.

"Di sini juga dahulu dibangun bendungan dan kolam. Sehingga ini menujukkan jika sejak zaman Sriwijaya di abad ke 7, Palembang sudah memiliki sebuah tempat yang asri yang dan pemimpinnya sangat peduli pada lingkungan,"ujarnya.

Baca juga: Mendulang Emas Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Desa Pelimbangan (1)

Diungkapkan Benny, lokasi titik diduga tempat penemuan prasasti Talang Tuwo ada dua makam milik Hyang Talang Tuwo dan Dewa Bernua Kedua. Di batu nisan itu tertulis tahun makam yakni pada tahun saka 606 (684 masehi).

"Kemungkinan makam ini bisa dibilang baru karena dibalut dengan keramik berwarna hijau. Makam ini juga sering dikunjungi peziarah, bahkan ada yang datang dari Bengkulu,”jelasnya.

Dengan adanya temuan itu, ia berharap agar pemerintah bergerak agar lokasi penemuan situs tak hilang akibat pembangunan perumahan.

“Sudah saatnya situs penemuan prasasti Talang Tuo dikaji agar bisa terlindungi dengan status kawasan cagar budaya,” harapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com