Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makelar Lahan Bulog Jadi Tersangka "Mark Up" Senilai Rp 5 Miliar, Tanah hingga Mobil Disita

Kompas.com - 01/02/2021, 05:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pengadaan lahan Perum Bulog di Grobogan, Jawa Tengah seluas enam hektare pada tahun 2018 berujung persoalan hukum.

Rupanya diduga, terjadi penggelembungan anggaran dalam pembelian lahan dengan jumlah mencapai Rp 5 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka mark up.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 5 miliar, Kejari Grobogan Tetapkan Broker Lahan Bulog sebagai Tersangka Mark Up

Transfer uang ke rekening pribadi Rp 5 miliar

Ilustrasi rekening bank.Shutterstock Ilustrasi rekening bank.
Kejari Grobogan menemukan adanya transaksi transfer ke rekening pribadi seseorang berinisial KS, warga Kecamatan Danyang, Grobogan.

KS adalah broker atau makelar dalam pembelian lahan tersebut.

Total kebutuhan pembebasam lahan untuk pembangunan gudang Bulog itu sekitar Rp 20 miliar.

Namun setelah ditelusuri ada penggelembungan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

"Negara mengalami kerugian Rp 5 miliar," kata Prabowo, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Polisi Minta Batu Meteorit yang Jatuh di Rumah Munjilah Disimpan dan Ditutup, Ini Penyebabnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com