SELAYAR, KOMPAS.com-Bupati Selayar Muh Basli Ali heran adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan, seharga Rp 900 Juta.
"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata Basli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Pulau yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni.
Baca juga: Pulau Lantigiang Dijual, Polisi Datangi Lokasi dan Temukan 100 Pohon Kelapa
Karena itu, setiap yang ada berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Menurut Basli adanya penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali.
"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," lanjut Basli.
Ia berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.
Pihaknya juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Perangkat Desa Juga Akan Diperiksa
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan dugaan penjualan Pulau Lantigiang, telah dilaporkan Balai Taman Nasional Takabonarate ke Polres Selayar.
"Kami akan monitor perkembangan dan mempelajari apakah ada pidana lingkungan hidup, dan kehutanan yang terjadi di sana," jelasnya.