PADANG, KOMPAS.com - Sebuah video pembantaian buaya viral di media sosial YouTube.
Video berdurasi 16 menit 29 detik yang diunggah akun YouTube Indra N Fish itu sudah ditonton 19.000 lebih warganet dan diunggah pada Jumat (28/1/2021).
Dalam video tersebut terlihat warga ramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai pawang buaya.
Ratusan warga menyaksikan pembantaian buaya itu tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Terlihat warga tidak jaga jarak, malahan berdesakkan tanpa memakai masker.
Baca juga: BKSDA Agam Sebut Penemuan Telur Buaya di Kebun Sawit Warga Bukan yang Pertama
Dalam video tersebut terlihat jelas upaya penangkapan buaya dilakukan secara sadis. Buaya itu ditusuk berkali-kali dengan tombak hingga reptil itu tak berkutik lalu mati.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).
Ade mengatakan, warga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mereka yang membunuh satwa dilindungi negara dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.
Ade mengatakan, peristiwa itu berawal dari adanya warga yang digigit buaya saat mencari lokan di sungai tersebut.
Padahal, sungai itu merupakan habitat buaya dan diperkirakan ada lebih dari satu buaya di lokasi itu.
"Yang ditangkap dan akhirnya mati itu baru satu. Masih ada buaya lain yang masuk ke sungai karena habitatnya terganggu oleh perkebunan sawit warga," jelas Ade.
Ade mengatakan, karena ada buaya, kemudian warga berusaha menangkapnya dengan meminta bantuan pawang.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," kata Ade.
Baca juga: Diterkam Buaya dan Diseret ke Perairan, Jasad Dandi Ditemukan di Hutan Bakau 4 Hari Kemudian
Namun ternyata saat penangkapan, buaya tersebut dilukai dengan tombak dan akhirnya mati.
"Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.