Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Nenek 64 Tahun, Pelaku Ternyata Adik Ipar, Ini Motifnya

Kompas.com - 30/01/2021, 14:14 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berinisial BAP (60), ditangkap polisi karena memerkosa seorang wanita lanjut usia bernisial BM (64).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 Januari 2021 di Kampung Wanodana Bumalere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, NTT.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP B/08/REG.1.4/I/2021/NTT/RES.SBD pada 13 Januari 2021.

Baca juga: Fakta Anak 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, Berawal dari Gantikan Ayahnya Menyetir, 1 Orang Tewas

Setelah ditangkap, ternyata antar pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.

"Hubungan (pelaku) dengan korban masih status adik ipar sendiri. Mereka bersebelahan rumah. Sama-sama single parent," kata Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Bambang Irawan, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2021).

Akibat perbuatan bejat pelaku, saat ini korban menderita ganguan pada saluran kandung kemih.

"Saat ini korban menderita saluran kandung kemihnya," ungkapnya.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Seorang Pria Perkosa Wanita Berusia 64 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com