Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sumut, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan E-Mobile Samsat

Kompas.com - 30/01/2021, 06:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan aplikasi "e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat".

Aplikasi ini memudahkan warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga lebih sederhana dan cepat.

Peluncuran awal ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Valentino Alfa Tatareda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus.

Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 yang Tertukar: Bapak Saya Meninggal Kok Urusannya Berbelit...

Gubernur meminta agar aplikasi ini segera berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Diharapkan Juli mendatang, sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di kantor dan gerai Samsat.

“Selama ini membayar pajak begitu kompleks, ini akan mempermudahkan masyarakat. Saya harap Juli tidak ada lagi pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy usai acara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, di 2020 hanya 42 persen wajib pajak yang patuh membayar pajak.

Baca juga: Viral Napi Diduga Pesta Sabu di Rutan Salemba, Ditjen PAS Koordinasi dengan Polri

Dampaknya pembangunan di Sumut terhambat karena pendapatan terbesar masih dari sektor pajak.

“Pendapat kita paling tinggi dari sektor pajak dan kendaraan. Yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta kendaraan. Ini yang membuat jalan-jalan sulit dibenahi, program-program untuk masyarakat kecil terhambat dan sebagainya. Target kita, dengan berjalannya aplikasi ini sektor pajak mencapai 95 persen,” kata Edy.

Dia meminta empat organisasi yang berkaitan dengan e-Mobile Samsat yaitu Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut, dan Dispenda kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah pajak kendaraan bermotor.

“Harus punya komitmen kuat. Dengan berjalannya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” ucapnya.

Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan, e-Mobile Samsat hanya untuk pembayaran.

Sedangkan pengesahan wajib pajak bisa dilakukan di Samsat manapun di Sumut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com