Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Tanah Kas Desa, Kubu Kasun dan Mantan Kasun Berkelahi, 2 Orang Tewas

Kompas.com - 29/01/2021, 20:12 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aksi perkelahian dengan menggunakan celurit terjadi di Dusun Sumber Gentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021).

Akibatnya, dari lima orang yang terlibat, dua meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka akibat sabetan celurit.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, perkelahian dengan senjata tajam itu terjadi antara kubu mantan Kepala Dusun (Kasun) Sumber Gentong, Mujiono dan Kasun yang masih menjabat, Toyib.

Mujiono bersama anaknya yang bernama Irwan. Sedangkan Toyib bersama dua kerabatnya, Samsul dan Sukirman.

Baca juga: Ibu Hamil Dijambret, Jatuh dan Melahirkan Prematur

Mujiono dan anaknya meninggal akibat kejadian itu. Sedangkan lawannya mengalami sejumlah luka dan dirawat di rumah sakit.

"Jadi, kebetulan saya baru saja kembali dari TKP. Jadi, ada lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Yang satu meninggal dunia di tempat atas nama Irwan, yang satu lagi yang meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit, itu adalah saudara Mujiono," kata Hendri.

Toyib mengalami luka di bagian urat nadi tangannya dan dirawat di rumah sakit di Turen, Kabupaten Malang.

Samsul dirawat di RSUD Kanjuruhan dan belum sadarkan diri. Sedangkan Sukirman dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan.

Hendri menuturkan, pertengkaran antar kasun dan mantan kasun itu disebabkan oleh tanah bengkok atau tanah kas desa seluas setengah hektare yang menjadi kebun tebu.

Awalnya, tanah itu digarap oleh Mujiono saat masih menjabat sebagai kasun dengan masa jabatan 10 tahun.

Setelah lima tahun menjabat, Mujiono tersangkut perkara pemerasan di Gondanglegi.

Karena tersangkut kasus pidana, kepala desa setempat mengadakan pemilihan kepala desa yang baru. Toyib dipilih sebagai Kasun yang baru.

"Karena yang bersangkutan diproses pidana akhirnya kepala desa melakukan pemilihan kepala dusun yang baru. Ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di desa-desa, sesuai dengan mekanisme pemerintahan. Akhirnya diganti, terpilih lah saudara T untuk melanjutkan menjadi Kepala Dusun Sumber Gentong karena suadara Mujiono masih dalam proses pidana," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com