Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kota Serang Jadi Zona Merah: Mal Tutup Jam 7 Malam, WFH 75 Persen, hingga Pesta Pernikahan Dibatasi

Kompas.com - 29/01/2021, 16:24 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang, Banten memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Aturan pembatasan kegiatan masyarakat itu tertuang didalam Instruksi Wali Kota Serang Nomor 1 tahun 2021.

Di dalam Intruksi yang diperoleh Kompas.com dari Pemkot Serang, pembatasan kegiatan masyarakat seperti, menerapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen baik di pemerintahan maupun swasta.

Kemudian melaksanakan pembelajaran bagi siswa Paud, TK, SD dan SMP secara daring.

Baca juga: Kota Serang Jadi Zona Merah Pertama Kalinya, Pemkot Batasi Kegiatan Masyarakat

Tamu resepsi pernikahan dibatasi

Pembatasan jumlah pengunjung di restoran, rumah makan dan kafe dengan menerapkan makan ditempat sebanyak 25 persen.

Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Namun, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok tetap dapat beroperasi dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan perenapan protokol kesehatan.

Selanjutnya, membatasi tamu di acara resepsi pernikahan, khitanan, pemakaman dan takziah sebesar 30 persen dari kapasitas normal tempat.

Baca juga: Setahun Pandemi, Ini Penyebab Kota Serang Jadi Zona Merah untuk Pertama Kalinya

Ibadah keagamaan dibatasi

Membatasi kegiatan ibadah keagamaan dengan jumlah jamaah sebanyak 50 persen daru kapasitas normal.

Pengunjung objek wisata pun dibatasi hanya 50 persen untuk mengurangi kerumunan. Namun, dengan protokol kesehatan ketat.

Pelaku usaha hiburan malam menutup aktivitasnya dan sarana prasana olahraga pun ditutup total.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Banten Pecah Rekor, Kota Serang Jadi Zona Merah

Dorong kesadaran warga patuhi protokol kesehatan

Di dalam intruksi yang ditandatangani Wali Kota Serang Syafrudin menerangkan bahwa pemberlakuan pembatasan sampai berakhirnya penetapan Kota Serang sebagai zona merah.

Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pengawasan pemberlakuan instruksi Wali Kota itu dilakukan oleh Satpol PP, Polres Serang Kota dan Dandim 0602 Serang.

"Pengawasan dilakukan secara sinergis bersama penegak hukum untuk lebih mengedepankan kesadaran masyarakat menerapkannya," ujar Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com