KOMPAS.com - Mubassir, terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku, selama 9 tahun buron ia kabur ke sejumlah daerah.
Dalam pelariannya, ia kabur ke daerah Palu dan Kendari hingga ke Kabupaten Mamuju.
"Saat pelarian saya ke sejumlah daerah, saat di Palu saya merasakan gempa, saat kabur di Mamuju, saya juga dapat gempa," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kajari Kota Parepare Primabudi mengatakan, pihaknya menangkap Mubassir di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021).
Dikutip dari Kompas TV, saat ditangkap, terdakwa tengah beristirahat dalam tenda pengungsian.
Dalam penangkapan itu, Kejaksaan Negeri Parepare dibantu Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Ia (Mubassir) ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," ungkap Plt Kajari Kota Parepare Primabudi, di tenda pengungsi Mamuju, Kamis (28/1/2021).