Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Tukang Cat Rumah, Pria ini Gasak Ratusan Gram Emas Milik Korbannya

Kompas.com - 29/01/2021, 07:56 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Jumat, (29/1/2021) dini hari karena diduga mencuri ratusan gram emas.

Pria berinisial AT (40) diduga mencuri dengan berpura-pura menjadi tukang cat rumah.

AT dibekuk di rumahnya, Dusun Manyoi, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa setelah korbannya, TI, melaporkan kehilangan emas seberat 200 gram.

Baca juga: Setahun Wafatnya Johny Indo, Mantan Preman Perampok Emas yang Peduli Rakyat Kecil

Saat rumahnya digerebek, AT berusaha mengelak dan mengelabui polisi dengan cara berpura pura mengenakan baju dan mengambil tas hitam dari dalam lemari dan diserahkan kepada isterinya.

Polisi yang curiga kemudian memeriksa tas tersebut dan menemukan enam buah perhiasan emas berupa kalung, gelang dan cincin seberat 195 gram.

"Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari maka kami gerebek rumah tersangka dan benar saja selain tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas hasil curian dan sebagian telah dijual oleh tersangka," kata Kanit Resmob Polres Gowa Iptu Andi Imran Hamid, saat memimpin penangkapan.

AT mengakui emas curian tersebut sebagian telah dijual, tapi belum sempat membelanjakan uangnya.

"Saya ambil dibawa kasur tempat tidur korban dan satu cincin telah saya jual," kata AT saat menjalani interogasi.

Baca juga: Perampok Bersenjata Gunting di Batam Berhasil Ditangkap

Dari pantauan Kompas.com di lokasi penangkapan, polisi menggeledah lemari dan menemukan uang tunai Rp 2.350.000 hasil dari penjualan emas curian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com