Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Gajian Hampir Sebulan, ASN Jember: Kami Cuma Berharap-harap....

Kompas.com - 28/01/2021, 12:26 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Sudah hampir sebulan, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021.

Ternyata penyebabnya karena Kabupaten Jember masih belum memiliki APBD.

Peraturan kepala daerah (Perkada) yang dikirim oleh bupati Jember ditolak oleh Gubernur Jawa Timur agar direvisi.

RH, salah satu ASN Pemkab Jember mengatakan, gaji bulan Januari sudah seharusnya cair pada 1 Januari 2021.

Namun, karena tanggal 1 Januari libur, idealnya gaji cair pada Senin 4 Januari 2021.

Baca juga: Hampir Sebulan ASN dan DPRD Jember Tidak Terima Gaji, Ini Penyebabnya

Tetapi, sudah hampir sebulan, gaji mereka belum cair. Para ASN pun kebingungan.

“Kami cuma berharap-harap agar gaji segera cair,” kata RH, salah satu ASN Pemkab Jember pada Kompas.com, via telepon, Kamis (28/1/2021).

Tidak ada pemberitahuan pasti kapan gaji tersebut dicairkan. Banyak ASN yang menunggu gaji tersebut karena kebutuhan yang sudah mendesak.

“Bagi yang punya tabungan masih bisa pakai tabungan, tapi kalau yang tidak punya,” ujar dia.

RH mengatakan, terlambatnya gaji karena Jember tidak memiliki APBD. Sedangkan Perkada yang dikirim ke gubernur ditolak.

Tak hanya ASN, namun guru, tenaga honorer hingga anggota DPRD Jember juga memiliki nasib yang sama. Mereka belum menerima gaji di bulan Januari 2021.

“Semua anggota dewan juga belum gajian, karena tidak ada landasan APBD-nya,” tambah anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo.

Politisi PAN ini mengaku Perkada APBD ditolah oleh Gubernur Jawa Timur agar direvisi. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh bupati Jember.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com