Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Merah Mata Palembang Diduga Otak Jaringan Narkoba Internasional, Pasok Ratusan Kg Sabu ke Indonesia

Kompas.com - 27/01/2021, 19:58 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan berinisial DS ikut terlibat dalam penyelundupan sabu sebanyak 171 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi yang digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (23/1/2021) kemarin.

Napi itu diduga kuat adalah otak dari peredaran narkoba jaringan internasional yang memasok sabu dan ekstasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Lapas Kelas 1 Palembang Kardiyono mengatakan, DS merupakan warga binaan mereka yang sudah mendekam atas kasus narkoba sejak 2016 lalu.

"DS ini divonis 17 tahun penjara dan merupakan warga luar Sumsel," kata Kardiyono, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Akhir Petualangan KR Si Kurir Narkoba, Tertangkap di Kualanamu Setelah Berulangkali Terbang Bawa Sabu di Sepatu

Menurut Kardiyono, mereka saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak BNN terkait keterlibatan DS dalam jaringan pemasok narkoba. Bahkan, DS pun telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerja sama untuk mengungkap ini," ujarnya.

Untuk meminimalisir kejadian berulang, pihak Lapas Kelas 1 Palembang pun menggelar razia scara mendadak ke seluruh ruang sel tahanan.

Hasilnya, mereka mendapatkan 40 handphone serta ratusan sendok serta karter yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.

Seluruh barang itu pun disita untuk dimusnahkan.

Baca juga: Lapas Merah Mata Palembang Digeledah, Ditemukan 40 Ponsel hingga Ratusan Senjata Tajam dari Sendok

"Ini juga menjadi koreksi kami barang-barang yang dilarang tetap masuk. Razia ini akan digelar rutin agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap dua warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 171 kilogram serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Habi Kusno mengatakan, penangkapan itu berlangsung di perairan Muara Telang, Jalur 9 Kecamatan Banyuasin, pada Sabtu (23/1/2021) sore.

Mereka mulanya melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung menangkap keduanya dan ditemukan ratusan kilogram sabu serta puluhan ribu ekstasi.

"Kami hanya back up BNN pusat, jumlah barang bukti yang diamankan 171 Kilogram sabu dan ekstasi yang belum. Tapi diperkirakan puluhan ribu sudah pasti,"kata Habi melalui sambungan telepon, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Teror Kobra di Banyuasin, 1 Orang Tewas, Ratusan Telur Ular Ditemukan, dan Warga Takut Keluar Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com