PALEMBANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan secara mendadak diseluruh ruang sel tahanan pada Selasa malam (26/1/2020).
Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang di larang masuk ke sel mulai dari 40 unit handphone sampai ratusan sendok yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam berbentuk pisau.
Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang Kardiyono mengtakan, sekitar 50 personel mereka turunkan untuk melakukan penggeledahan. Seluruh petugas itu menyisir setiap sudut ruang sel dan mencari barang yang dilarang masuk ke Lapas.
Baca juga: Paket Susu Kotak untuk Penghuni Lapas di Cianjur Ternyata Narkoba
Razia ruang sel tahanan sebetulnya telah sering dilakukan. Namun,menurut Kardiyono mereka saat ini melakukan pengeledahan secara mendadak pada malam hari agar tak bocor oleh para warga binaan.
"Kami melakukan razia ini mengurangi barang berbahaya yang masuk. Semua yang kami temukan ini disita. Sejauh ini tidak ada narkoba yang ditemukan masuk ke dalam sel,"kata Kardiyono usai penggeledahan.
Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan. Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbhaya ketika petugas sedang lengah.