BULUKUMBA, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat pelajar diduga penganiaya anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Keempat pelajar itu berinisial MS (15), MA (15), AA (18), dan AC(15).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan mereka ditangkap pada hari yang berbeda.
"Kalau MS dan MA diamankan tanggal 25 sementara AA dan AC diamankan tanggal 26 Januari 2021. Jadi status belum penahanan," kata Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Buron
Menurut Bayu, ada orang lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini masih dalam pengejaran.
"Masih ada enam pelaku lainnya jadi kami sementata melakukan pengejaran," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba setelah terkena panah di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2021) dini hari.
Dia diduga jadi korban pengeroyokan saat melintas di jalan tersebut.
"Awalnya korban adu mulut dengan pelaku. Dari keterangan saksi, ada sepuluh pelaku yang menganiaya korban," kata AKP Bayu Wicaksono.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Tersangka Bahar bin Smith Dilimpahkan, Polisi Kejar Pelaku Lain
Akibat penganiayaan yang dialaminya, anggota TNI itu terluka di kepala dan pinggang kanannya.
Dia kini sudah dirujuk ke rumah sakit di Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.