Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Banjarmasin Terapkan PPKM Transisi Selama 7 Hari

Kompas.com - 27/01/2021, 06:23 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah berakhir pada, Senin (25/1/2021).

Karena masih fokus mengatasi banjir, Pemkot Banjarmasin hanya menerapkan PPKM transisi selama tujuh hari ke depan.

Pjs Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, PPKM transisi diterapkan sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

"Wali Kota Banjarmasin memberikan arahan untuk pemberlakuan masa transisi untuk PPKM di kota ini," ujar Mukhyar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Fokus Atasi Banjir, Pemkot Banjarmasin Belum Putuskan soal Perpanjangan PPKM

"Salah satu yang menjadi pertimbangan tentunya saat ini Pemko Banjarmasin masih menangani pascabanjir," tambah dia.

Mukhyar mewanti-wanti, meski PPKM transisi diterapkan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat.

Terutama kepada pengelola tempat-tempat umum yang berpotensi berkumpulnya masyarakat.

"Begitu juga untuk restoran dan kafe tetap kita minta menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

Selama masa PPKM transisi, ada kelonggaran kata Mukhyar yang diberikan Pemkot Banjarmasin.

Baca juga: PPKM Jilid II, Warga Luar Kota yang Akan Masuk Cilacap Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19

Namun, jika penanganan banjir telah selesai dilakukan, maka Pemkot Banjarmasin akan kembali fokus pada penanganan Covid-19.

Dia pun memastikan, seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin tak ada lagi yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Sekarang di daerah kita sudah tak ada lagi zona merah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com