Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Tertangkap Mesum di Mobil, Bupati: Kasus Ini Mencemarkan Nama Baik Pemkab Sampang

Kompas.com - 27/01/2021, 05:19 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Oknum aparatur sipil negara (ASN) perempuan berinisial IR dan teman lelakinya berinisial TA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mesum di dalam mobil.

Mereka melakukan perbuatan itu dalam mobil yang diparkir di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan perbuatan oknum ASN perempuan tersebut.

Slamet menilai, tindakan tak terpuji itu mencemarkan nama baik Pemkab Sampang.

"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar Slamet dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Seharusnya, kata Slamet, ASN bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Luka Kerusuhan 2019 Belum Hilang, Dewan Adat Papua Desak Polisi Tindak Ambroncius Nababan

"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah mencemarkan nama baik abdi negara," katanya.

Polres Sampang mengusut kasus dugaan perzinaan itu setelah menerima laporan dari suami oknum ASN berinisial IR tersebut.

Laporan itu dibuat sang suami di Polsek Ketapang, Sampang. Pihak polsek lalu melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sampang.

Kepala bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafrianto mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum ASN dan pasangannya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com