KOMPAS.com - Hendak digugat cerai, seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial EA (30), warga Kedung Tarukan, menjebak istrinya, IM dengan menaruh sabu di sepeda motor yang digunakannya agar ditangkap polisi.
Namun, aksi yang dilakukan EA tidak semulus yang ia bayangkan. Aksi itu justru berbalik hingga menghantarkannya ke balik jeruji besi tahanan Polsek Wonokromo.
Dikutip dari Surya.co.id, kejadian itu berawal saat IM mengendarai sepeda motor dan terjaring razia.
Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan sebuah paket sabu dalam jok motornya.
Oleh polisi, IM pun kemudian dibawa ke Mapolsek Wonokromo untuk dimintai keterangan.
"Setelah kami mintai keterangan dan periksa handpone serta tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (25/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Suami Jebak Istri Bawa Sabu agar Ditangkap Polisi, Gegara Hendak Diceraikan