KOMPAS.com - Selebgram berinisial S ditangkap bersama tiga rekannya saat sedang pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/1/2021) malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S dan rekannya menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori untuk bersenang-senang.
"Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Selebgram S Ditangkap di Bali Saat Pesta Narkoba Jenis P-Flouro Fori, Lebih Parah dari Ekstasi
Dari penangkapan itu, polisi menyita empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
Mereka mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil Bli.
Baca juga: Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi
Satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.
Saat ini S dan tiga rekannya tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.