KOMPAS.com - Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial S (23), asal Jakarta, karena mengonsumsi narkoba saat liburan di Bali.
S ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24), R (21) dan A (20), saat pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S bersama sejumlah rekannya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori.
"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi," kata kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin.
Baca juga: Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi
Para pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil Bli.
Satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.
Baca juga: Viral Suara Dentuman, Sinar, dan Sinyal Misterius 20 Detik, Ini Kata Lapan, BMKG, dan BPBD
“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasannya mengonsumsi untuk senang-senang," kata dia.