Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Aksi Perampokan Uang Rp 563 Juta di Semarang Didalangi Orang Dalam, Ini Faktanya

Kompas.com - 26/01/2021, 06:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang karyawan perusahaan distributor gas di Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi dalang perampokan uang senilai Rp 563 juta.

Tersangka berinisial S (39) diduga melibatkan kawanan perampok dari Lampung.

S dan para perampok tersebut beraksi dengan menggunakan senjata api di di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur.

"Otak aksi perampokan sebenarnya dari orang dalam sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono.

Baca juga: Pro Kontra Aturan Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang, Kepsek: Saya Siap Dipecat, tetapi...

Pura-pura kejar pelaku

Dari hasil pra rekonstruksi di lokasi kejadian, S sempat datan setelah para pelaku membawa kabur uang yang totalnya senilai Rp 563 juta di dalam tas.

Tak hanya itu, S juga berpura-pura mengejar para kawanan perampok tersebut dengan mengajak satu karyawan lainnya.

"Ya (pura-pura mengejar), saat kami lihat (dalam pra rekonstruksi) dan dari keterangan, sempat datang dan memakai kendaraan, alasannya datang untuk bekerja. Datang ke TKP ada temannya ikut bonceng dan mengejar," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.

Baca juga: Mengungkap Fakta Aksi Perampokan yang Diduga Libatkan Ibu Hamil di Kabupaten Malang

Selain itu, dari pengakuan salah satu pelaku perampokan, Frans Panjaitan, S yang memberi tahu jika ada dua tas berisi uang di dalam mobil korban.

Mereka kemudian memantau di balik tanaman dan langsung beraksi ketika korban turun dari mobil.

"Dia yang memberi tahu ada dua tas di dalam mobil," kata Frans sambil menunjuk Susanto.

Baca juga: Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut Diadang Istri di Tengah Jalan, Ini Kata Polisi

Kelompok Lampung

Ilustrasi perampokanSHUTTERSTOCK Ilustrasi perampokan

Selain itu, polisi berhasil menangkap lima dari enam pelaku perampokan.

Lima pelaku tersebut antara lain, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Irwan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Enggan Dianggap Langgar Prokes Covid-19, PDI-P Bali: Tiup Lilin Kan Harus Buka Mulut

Selain itu, setelah merampok, pelaku sempat melarikan diri ke arah Banyumanik dan meninggalkan dua sepeda motor yang diketahui hasil curian dari pelaku Frans Panjaitan dan Maftuhi.

"Kedua pelaku ini dua hari sebelum kejadian sempat mencuri sepeda motor di Semarang Barat. Lalu mereka menyewa kendaraan menuju Salatiga dilanjutkan ke Yogya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com