Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Narkoba yang Dipakai Selebgram "S" Lebih Parah dari Ekstasi

Kompas.com - 25/01/2021, 20:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang selebriti Instagram (selebgram) berinisial S (23) ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba ketika berlibur di Bali.

Saat ditangkap, S sedang melangsungkan pesta narkoba bersama teman-temannya, yakni J (24), R (21), dan A (20).

Menurut keterangan polisi, pesta narkoba itu diadakan di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/1/2021) malam.

Baca juga: Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi

"Kita mengamankan empat tersangka, tapi yang menonjol di sini adalah selebgram," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan selain menjadi selebgram, perempuan itu juga memiliki akun YouTube dan TikTok.

Narkoba jenis baru

Ilustrasi narkobaTribun Pekanbaru/Budi Rahmat Ilustrasi narkoba

Dari hasil penangkapan tersebut diketahui bahwa narkoba yang dikonsumsi keempatnya merupakan jenis baru, bernama P-Flouro Fori.

Sebanyak empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram disita oleh polisi.

Baca juga: Meski Ditahan, Empat Narapidana Ini Masih Bisa Konsumsi Sabu di Sel

Jansen menginfokan narkoba jenis baru ini didapatkan mereka dari seseorang yang dipanggil “Bli”. Satu butir P-Flouro Fori dibeli dengan harga Rp650 ribu.

"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini," beber dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com