PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 34.400 vaksin Covid-19 jenis Sinovac tahap kedua tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (25/1/2021).
Vaksin ini merupakan kiriman dari Kementerian Kesehatan RI dan akan didistribusikan ke 11 kabupaten dan kota di Kalbar.
Sebelas kabupaten kota tersebut yakni, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
“Dinkes Kalbar kembali menerima 34. 400 vial vaksin Covid-19 Sinovac dari Kementrian Kesehatan. Rencananya, vaksin tambahan ini akan didistribusikan ke 11 kabupaten dan kota di Kalbar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Senin siang.
Baca juga: 24 Nakes Tidak Datang Vaksinasi, Dinkes Pontianak Telusuri Identitas dan Alasannya
Harisson menerangkan, 34.400 vaksin ini untuk diberikan kepada sebanyak 18. 755 tenaga kesehatan di 11 kabupaten dan kota tersebut.
Sebab, vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah telah dilakukan.
Harisson menjelaskan, vaksin tersebut dijadwalkan mulai didistribusikan pada Rabu (27/1/2021), menggunakan jalur darat dan udara dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan TNI.
“Sebelum vaksinasi dilakukan, dilakukan pencanangan di masing-masing daerah. 10 anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) akan mewakili tahap pertama vaksinasi. Vaksinasi kedua bagi seluruh tenaga kesehatan diperkirakan selesai akhir Februari 2021," ucap Harisson.
Baca juga: 72 Nakes di Pontianak Disuntik Vaksin, 14 Orang Tak Layak karena Komorbid
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menggelar pemberian vaksin virus corona atau Covid-19, Kamis (14/1/2021).
Terdapat 108 orang melakukan registrasi dan yang hadir 105 orang pada hari pertama vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, dari 105 orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan (screening).
Hasilnya, 72 orang dinyatakan layak, 19 orang ditunda dan 14 orang tidak layak.
“Yang tidak layak ini karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Sedangkan yang ditunda ini penyakitnya bisa dipulihkan dengan obat atau istirahat,” kata Sidiq kepada wartawan, Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.