Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wartawan Dianiaya Kontraktor, Diduga Soal Berita Proyek Gedung Puskesmas

Kompas.com - 24/01/2021, 13:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Diduga masalah berita soal proyek pembangunan Gedung Puskesmas Lambunga, seorang wartawan online berinisial AL dianiaya kontraktor berinisial YSD alias SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain YSD, polisi juga mengamankan MTA, salah satu pekerja proyek Puskemas Lambunga yang berada di Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Fobia Jarum Suntik, Kepala Puskesmas Bone Teriak-teriak Saat Vaksinasi Covid-19, Videonya Viral

"Kasus ini tentu akan ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021) siang.

Krisna menjelaskan, penganiayaan diduga dipicu masalah berita yang dibuat AL.

Dalam beritanya, AL menjelaskan, pembangunan gedung puskemas dinilai asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan.

Baca juga: Aniaya Wartawan karena Menulis tentang Gedung Puskesmas, Kontraktor Ditahan Polisi

Setelah pemberitaan itu, lanjut Krisna, Komisi C DPRD Flores Timur dengan segera menuju ke lokasi proyek puskesmas untuk monitoring.

Saat itu, AL pun ikut bersama rombongan anggota Komisi DPRD Flotim guna peliputan.

Namun, ketika tiba di lokasi, AL malah dianiaya kontraktor pelaksana. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi, setelah AL kembali ke rumahnya.

Saat ini para terduga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

"Sebelum ditahan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Krisna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com