KUPANG, KOMPAS.com - Elisabet Rengka, istri Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Man, juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Elisabet positif corona, setelah sang suami Hermanus, positif Covid-19.
Hal itu disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Ernest Ludji, Elisabet Rengka lebih dahulu diketahui terpapar Covid-19 pada Rabu (20/1/2021) melalui pemeriksaan swab.
"Setelah ibu positif, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang lalu men-tracing dengan melakukan rapid test antigen bapak wakil wali kota," ungkap Ernest.
Baca juga: Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man Jalani Karantina Mandiri
Sementara itu, saat istrinya dinyatakan positif, Hermanus saat itu sedang memantau penanganan pasien Covid-19 di beberapa puskesmas yang ada di Kota Kupang.
Satgas kemudian memeriksa kesehatan Hermanus dengan rapid test antigen di RSUD SK Lerik.
"Setelah diperiksa, hasilnya reaktif Covid-19. Selanjutnya dilakukan swab tes dan hasilnya positif Covid-19," kata Ernest.
Saat ini Elisabet Rengka menjalani perawatan di RSUD SK Lerik. Sedangkan Hermanus karantina mandiri di rumahnya.
Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Nyaris Penuh, Begini Langkah Pemkot Kupang
Untuk hasil tracing terhadap sejumlah pihak yang sempat kontak dengan Hermanus, kata Ernest, belum diketahui secara pasti.
"Nanti kami cek dulu di kawan-kawan di Dinas Kesehatan," kata dia.