TEGAL, KOMPAS.com - Sejumlah petani padi dan bawang merah di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalinyamat Kulon Asmawi mengatakan, hal itu terjadi karena untuk mendapatkan pupuk, para petani harus melewati birokrasi yang rumit.
"Petani minta tidak harus ada pupuk bersubsidi, yang penting pupuk selalu ada di toko dan kami mudah mendapatkannya," kata Asmawi saat menerima kunjungan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, Jumat (22/1/2021).
Asmawi menjelaskan kerumitan birokrasi yang harus dilewati seorang petani untuk mendapatkan pupuk.
Awalnya, petani harus memiliki persetujuan atau tanda tangan ketua gabungan kelompok tani, penyuluh pertanian, hingga dinas pertanian.
Baca juga: Sebelum Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Sleman Sempat Bertemu Sri Sultan HB X dan Menteri KP
"Baru bisa membeli pupuk. Dengan birokrasi yang panjang itu, butuh waktu yang cukup lama, padahal tanaman harus secepatnya dipupuk," kata dia.
Ia mencontohkan, tanaman bawang harus mendapat pupuk ketika berusia 10 hari dan 15 hari.
Jarak waktu lima hari itu membuat petani kesulitan jika harus melewati birokrasi yang rumit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Dengan waktu lima hari harus lari ke sana ke mari. Setelah tandatangan komplit, ternyata stok pupuk bersubsidi di toko juga belum tentu ada atau kosong. Akhirnya petani hanya bisa pasrah," ujarnya.