Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pilkada Surabaya, Tim Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Kejutan di Sidang Perdana

Kompas.com - 22/01/2021, 19:15 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman menyiapkan kejutan dalam sidang perdana gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya tim enggan menjelaskan secara rinci hal yang mereka siapkan menghadapi sidang pembuka tersebut.

Baca juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur, Pratu Dedi Hamdani Ditembak Saat Kejar KKB ke Hutan

"Yang jelas kita akan siapkan kejutan, seperti apa kejuatannya nanti akan kami sampaikan di persidangan," kata anggota tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Ferry Junaidi di Surabaya, Jumat (22/1/2021).

Tim hukum telah menyiapkan sejumlah bukti pelanggaran saat proses kampanye hingga pemungutan suara di Pilkada Surabaya.

"Salah satunya surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada warga Surabaya yang dikeluarkan jelang pemilihan," jelasnya.

Sidang perdana gugatan Pilkada Surabaya itu digelar pada Selasa (26/1/2021). Ferry menyebutkan, Machfud Arifin akan datang ke persidangan.

"Sebenarnya Pak Machfud ingin semua pimpinan partai pengusung juga hadir, namun karena masih masa pandemi, akhirnya para pimpinan parpol mengikuti sidang secara virtual," ujarnya.

Sebelumnya, gugatan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman atas hasil pilkada Surabaya telah terdaftar di MK dengan nomor 88/PHP.KOT.XIX/2021. KPU Surabaya pun menunda penetapan pemenang Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 12 Warga Sukarela Datangi Polres Probolingo

Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com