Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Hasil Rapid Test Antigen, Sejumlah Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Banyumas

Kompas.com - 21/01/2021, 18:28 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Tim gabungan mulai mencegat kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) sore.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kegiatan digelar di lima titik secara bersamaan, yaitu di Kecamatan Sokaraja, Pekuncen, Lumbir, Tambak dan Somegede.

"Di jalan-jalan nasional. Ini jalan kecil, tapi banyak warga luar kota yang tidak bawa surat keterangan bebas Covid-19," kata Husein di jalan raya Desa Jompo, Kecamatan Sokaraja yang merupakan perbatasan Banyumas dan Purbalingga, Kamis.

Baca juga: Banyumas Tidak Perpanjang PPKM, Dinkes: Belum Ada Kabar Resmi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di perbatasan Banyumas dan Purbalingga, sejumlah kendaraan dari luar kota memilih putar balik, karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Tadi ada yang balik lagi, enggak mau (menjalani tes cepat yang disiapkan di lokasi). Saya sampaikan kalau masuk Banyumas harus rapid test antigen, kalau hanya lewat saja saya kasih toleransi," ujar Husein.

Husein mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala di perbatasan wilayah hingga masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada 25 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, di lokasi pihaknya memfasilitasi tes cepat antigen dan swab PCR.

Untuk tes cepat antigen, warga diminta membayar secara mandiri sebesar Rp 250.000. Sedangkan tes swab PCR diberikan secara gratis.

Baca juga: Warga Banyumas yang ke Luar Kota Wajib Kantongi Hasil Tes Cepat Antigen

"Kalau hasil rapid test antigen positif, akan dilanjutkan dengan tes swab PCR, tapi hanya untuk warga Banyumas, kalau warga luar Banyumas kami minta kembali ke daerah asal," jelas Sadiyanto.

Diberitakan sebelumnya, setelah lebih dari sepekan penerapan pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemkab Banyumas akan memperketat wilayah perbatasan.

Pendatang dari luar kota wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes cepat antigen atau tes swab PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com