Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Dico-Basuki Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Kendal

Kompas.com - 21/01/2021, 17:58 WIB
Slamet Priyatin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Dico M. Ganinduto dan Windu Suko Basuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kendal, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, menjelaskan dasar penetapan tersebut, Peraturan KPU No. 5 tahun 2020 dan surat panitra Mahkamah Konstitusi RI, tanggal 20 Januari 2021.

“Setelah surat dari MK keluar, selambat lambatnya 5 hari, kami harus menetapkan pemenang Pilkada Kendal 2020. Kebetulan Pilkada Kendal tidak ada gugatan ke MK,” kata Hevy di Kantor KPU Kendal, Kamis.

Baca juga: Belum Terapkan PPKM, Bupati Kendal Diminta Segera Buat Regulasi

Berdasarkan hasil Pilkada Kendal 2020, pasangan Dico-Basuki menjadi peraih suara terbanyak yaitu 279.632 suara atau 49,20 persen.

Belum diketahui waktu pasti pelantikan Dico-Basuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Menurut Hevy, pelantikan pasangan itu dilakukan setelah ada usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal ke Menteri Dalam Negeri.

“Nanti yang melantik Gubernur Jawa Tengah,” ujar Hevy.

Baca juga: Ganjar Sebut Kendal dan Batang Siap Dibangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Sementara itu, Dico yang hadir dalam penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih mengatakan, setelah dilantik akan mengutamakan program pembangunan infrastruktur dan pariwisata.

Pasalnya, program itu dianggap bisa membantu perekonomian masyarakat. 

“Kami juga menyiapkan program 5 tahun ke depan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com