Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Listyo Sangat Menghormati dan Melindungi Para Orangtua di Indonesia"

Kompas.com - 21/01/2021, 09:49 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi visi dan misi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan memproses laporan atau gugatan anak terhadap ibunya.

"Visi dan misi itu sangat baik untuk meredakan berbagai bentuk ketegangan keluarga di mana hukum dijadikan alat untuk melampiaskan kekecewaan dan kemarahan anak terhadap orangtua. Saya dukung, semoga Pak Listyo ditetapkan menjadi Kapolri," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).

Menurut Dedi, visi dan misi Listyo untuk menolak laporan atau gugatan anak kepada orangtua, mencerminkan ia memiliki jiwa penghormatan dan perlindungan bagi orangtua di seluruh Indonesia.

"Ini mencerminkan beliau, Pak Komjen Lisyto Sigit, sangat menghormati dan ingin melindungi para orangtua di seluruh Indonesia," kata Dedi.

Baca juga: Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya

Dedi sendiri sudah lama konsen pada penyelesaian persoalan keluarga. Beberapa kali ia berusaha membantu menyelesaikan konflik keluarga.

Sebelumnya, Dedi berhasil mendamaikan dan menyatukan ibu dan anak di Demak. Sebelumnya, anak memenjarakan ibunya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga hanya karena masalah sepele. Sang ibu membuang baju-bajunya ke luar rumah.

Belakang, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan berkat tangan dingin Demi Mulyadi. Anak, Agesti akhirnya mencabut laporannya terhadap sang ibu, Sumiyatun, di kepolisian.

Kasus selanjutnya yang terbaru adalah seorang kakek renta Koswara digugat oleh anaknya sebesar Rp 3 miliar. Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Bandung.

Dedi berkata dia akan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut diselesaikan di luar persidangan.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit terpilih secara aklamasi di Komisi III DPR untuk menjabat Kapolri. Salah satu visi dan misinya adalah menegakkan hukum agar tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Baca juga: Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Siap Bela

Bahkan, ke depan Lisyto menginginkan tidak boleh lagi ada seoang anak melaporkan ibunya dan kemudian ibu tersebut diproses.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com