KOMPAS.com - Kristen Antoinette Gray kekeh menyatakan dirinya tidak bersalah terkait cuitan di akun Twitternya tentang Bali.
Kuasa hukum Kristen Gray, Erwin Siregar mengatakan, meski yakin tak bersalah atas cuitannya, Kristen Gray tetap meminta maaf.
"Terakhir dia mengatakan bahwa dia tak bersalah. Kalau itu dianggap suatu kesalahan, dia minta maaf," kata Erwin, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kristen Gray dan Pasangannya Tinggalkan Bali, Minta Maaf jika Dianggap Bersalah
Kristen Gray dan dan pasangannya Saundra Michelle Alexander meninggalkan Bali, Rabu malam.
Keduanya terbang ke Jakarta dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pukul 21.00 WITA.
Baca juga: Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya
Gray dan Alexander akan meninggalkan Indonesia pada Kamis (21/1/2021) pukul 06.30 WITA.
Mereka akan menumpang American Airlines dengan nomor penerbangan AA 8497 dan transit terlebih dahulu di Tokyo, Jepang.
Baru kemudian melanjutkan penerbangan ke Los Angeles, Amerika Serikat.
Sebelum terbang, keduanya telah menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR), dengan hasil negatif Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Kristen Gray dan pasangannya dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.