Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Usai Divaksin Seorang Napi, Ponsel yang Dipakai Selundupan

Kompas.com - 20/01/2021, 19:39 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pelaku yang membuat dan menyebarkan kabar hoaks Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi meninggal usai vaksinasi Covid-19 ditangkap.

Pelaku berinisial TS (44) itu merupakan warga Gresik.

Saat ini, pelaku mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya Porong atas kasus pelanggaran hukum lain yang telah dilakukan.

"Benar, untuk yang bersangkutan adalah seorang napi di Lapas kelas 1 Surabaya," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Arief mengatakan, usai kabar hoaks tersebut beredar, polisi membentuk tim siber untuk memburu pelaku.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah kepada sosok TS.

Baca juga: Kasus Hoaks Mayor Sugeng Meninggal Setelah Divaksin, Pelaku Ternyata Napi di Lapas Surabaya

Padahal, TS merupakan narapidana di Lapas Kelas I Surabaya. Polisi pun berkoordinasi dengan pihak lapas.

Mereka menggeledah sel yang ditempati TS.

"Berkat kerjasama dengan Kalapas, melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan. Handphone itu rupanya diselundupkan secara diam-diam," kata Arief.

Kapolres Gresik mengatakan, terduga pelaku merupakan narapidana kasus pembunuhan yang telah dijatuhi vonis hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini, TS baru menjalani empat tahun masa tahanan di Lapas kelas 1 Surabaya.

"Dia yang membuat lingkaran biru itu (melingkari foto), membuat caption Kasdim meninggal dan kemudian disebarkan di grupnya dan viral," ucap Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com