Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gerebek Suaminya Seorang PNS Sedang Mesum di Kamar Hotel

Kompas.com - 20/01/2021, 12:27 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56), digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.

AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.

Ironisnya, penggerebekan itu disaksikan langsung oleh istri sah AM.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana

Abdi mengatakan, peristiwa berawal dari adanya laporan istri sah AM kepada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM itu menuju hotel tempat pasangan tersebut menginap.

"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.

Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP itu, kedua pasangan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi.

Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM memperlihatkan surat nikah siri palsu karena disebutkan AM sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," kata Abdi.

Untuk dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," kata Abdi.

Selain membuat surat perjanjian, Abdi mengatakan pihaknya juga melaporkan hasil pemeriksaan Satpol PP ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," kata Abdi.

Baca juga: Fakta Video Mesum Anggota DPRD Pangkep, Viral di Media Sosial, 2 Pelaku Ditangkap

Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com