Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dideportasi

Kompas.com - 19/01/2021, 15:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Operasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 tak hanya menyasar masyarakat lokal. Di Bali, warga negara asing (WNA) yang kedapatan melanggar protokol kesehatan bakal dikenai sanksi, bahkan bila mengulangi kesalahannya lagi, WNA bisa saja dideportasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Eko Budiarto. Eko menerangkan pihaknya memiliki catatan identitas WNA yang pernah terjaring operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes).

"Kami sudah menerima data orang asing yang melanggar dan tercatat. Jika kemudian nanti melakukan kegiatan berulang atau lalai prokes, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian," kata Eko kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Imigrasi Bali Ancam Deportasi WNA yang Terus Langgar Protokol Kesehatan

Eko membeberkan dalam operasi yang digelar Satgas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bali, sejumlah warga negara asing banyak terjaring razia karena melanggar prokes.

"Kami sangat mendukung kebijkan pemerintah dalam menerapakan prokes di Bali," ujarnya.

Terkait pelanggaran prokes, sejauh ini mereka baru dikenai sanksi administratif berupa denda maupun hukuman lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan dari operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang digelar pada 11-18 Januari 2021, ada 74 warga dikenai sanksi administratif karena melanggar prokes.

Baca juga: Depok dan Tasikmalaya Paling Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

Perinciannya yaitu 3 warga lokal dan 71 WNA. Jumlah tersebut didominasi oleh WNA asal Rusia. "Ada 74 orang, 71 WNA dan 3 WNI," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Menurut Satpol PP Kabupaten Badung, banyak warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya.

Tak sedikit dari mereka yang tidak mau memakai masker, baik saat mengendari motor maupun berjalan kaki. Selain melanggar protokol kesehatan, mereka juga kerap tak mengenakan helm ketika berkendara.

Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com