Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyumas Beri Penghargaan bagi Penyintas Covid-19 yang Jadi Donor Plasma Konvalesen

Kompas.com - 19/01/2021, 15:10 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein akan memberi penghargaan bagi penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan plasma darah atau plasma konvalesen.

Kebijakan tersebut untuk menyiasati minimnya penyintas Covid-19 yang mendonasikan plasma darah untuk terapi kesembuhan pasien lainnya.

"Nanti ada sertifikat sebagai bentuk penghargaan," kata Husein sesuai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 bersama Forkompida di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Cerita Pendonor Plasma Darah Konvalesen: Menderita Sekali Kena Covid, Semoga Dapat Membantu...

Selain itu, kata Husein, Pemkab juga akan memberikan bingkisan bagi pendonor plasma darah. Bingkisan tersebut senilai kurang lebih Rp 500.000.

Dengan kebijakan itu, Husein berharap, dapat mengumpulkan paling tidak 100 kantong plasma darah.

"Target awal sementara 100 kantong dulu, karena mengumpulkan 50 kantong saja susah. Kami akan alokasikan anggaran Rp 50 juta untuk bingkisan tersebut," ujar Husein.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, telah berkoordinasi dengan rumah sakit agar mengedukasi pasien supaya bersedia mendonorkan plasma darah.

Baca juga: Saat Pemerintah Ajak Penyintas Covid-19 Sumbangkan Plasma Konvalesen...

Donasi plasma darah dilakukan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

"Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang menangani Covid-19," kata Sadiyanto.

Menurut Sadiyanto terdapat beberapa persyaratan yang menyulitkan donasi plasma darah. Antara lain, wanita yang belum melahirkan dan usia di bawah 60 tahun.

"Padahal pasien Covid-19 banyak yang berusia di atas 60 tahun," ujar Sadiyanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com