Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta

Kompas.com - 19/01/2021, 10:13 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Rosi Wahyuni di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menerima uang jaminan asuransi senilai Rp 50 juta.

Santunan tersebut diserahkan langsung Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman di rumah duka, Jalan Kenangan, Kota Pangkalpinang, Senin (18/01/2021).

"Hari ini, kami bersama Jasa Raharja dan Forkopimda menyerahkan santunan asuransi kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Jenazah sudah teridentifikasikan oleh tim forensik Disaster Victim Identification (DVI)," kata Erzaldi.

Baca juga: Update: 34 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Bayi 11 Bulan

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Agus Doto Pitono mengatakan, santunan kali ini hanya untuk satu orang korban atas nama Rosi Wahyuni kepada ahli waris.

"Ahli waris diberikan santunan asuransi dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara," ungkapnya.

Sedangkan untuk program santunan penerbangan lainnya saat ini masih dalam proses pemberkasan pihak terkait.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Diperpanjang 3 Hari hingga 34 Korban Teridentifikasi

Jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air atas nama Rosi Wahyuni dijadwalkan tiba pada Selasa (19/01/21). Selanjutnya jenazah akan segera dishalatkan kemudian langsung dibawa ke pemakaman untuk dikebumikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com