Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kepala Desa di Aceh Barat Diduga Korupsi hingga Rp 15 Miliar

Kompas.com - 18/01/2021, 19:31 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Aceh Barat diduga terlibat korupsi dana desa.

Para kepala desa (geuchik) itu diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 15 miliar.

"Bedasarkan laporan tim auditor Kabupaten, ada sejumlah kepala desa melakukan korupsi dana desa. Kerugian uang negara mencapai Rp 15 miliar lebih," ujar Bupati Aceh Barat Ramli MS saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Seorang Anak Saksikan Ibunya Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolam

Menurut Ramli, sejumlah geuchik yang diduga melakukan korupsi dana gampong (desa) itu sudah terjadi sejak 2017 lalu, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada penegak hukum.

"Perkara tersebut sudah diserahkan ke polisi, bahkan ada yang sudah masuk ke kejaksaan. Kita harap penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Ramli.

Baca juga: Ini Daerah Paling Disiplin dan yang Sangat Tidak Patuh Prokes di Jabar

Ramli menyebutkan, penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan sejumlah kepala desa tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Pada umumnya, kepala desa terindikasi korupsi saat penentuan kegiatan atau kebijakan dalam pengelolaan dana desa, tidak melalui musyawarah dengan masyarakat.

"Mereka (kepala desa) menggunakan dana desa dengan seenaknya sendiri," kata Ramli.

Ramli mengimbau agar para kepala desa tersebut mengembalikan uang yang dikorupsi, agar bisa digunakan untuk pembangunan desa dan masyarakat.

"Saya harap segera mengembalikan uang kerugian negara," ujar Ramli.

Meski demikian, Ramli tidak dapat merinci atau menyebutkan salah satu kepala desa yang diduga korupsi dana desa.

Menurut dia, data tersebut sudah ada di dalam temuan BPK dan tim auditor dari Kabupaten Aceh Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com