SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo, Jawa Tengah, menangkap seorang pemuda berinisial SF (23) diduga membuat postingan informasi yang dianggap tidak benar (hoaks) di media sosial.
Warga Kecamatan Pasar Kliwon itu membuat status terkait kasus tabrak lari Flyover Manahan di akun Facebook Luck KeRss miliknya, pada Minggu (17/1/2021).
Status itu berbunyi "tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr (Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)".
Baca juga: Kendaraan Menumpuk akibat Flyover Manahan Solo, Median Permanen Dipasang
SF juga membagikan postingannya tersebut ke akun grup Facebook Info Cegatan Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, SF secara terbuka telah menyampaikan permintaan maaf.
"Untuk yang bersangkutan secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf, tidak mengulangi perbuatannya," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).
Ade menegaskan perbuatan yang dilakukan SF bisa menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar bijaksana menggunakan media sosial.
"Dan bisa menjadi pembelajaran yang lainnya," sambungnya.
Baca juga: Setahun Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Belum Terungkap, Suami Korban: Saya Minta Keadilan
Ade menambahkan dalam dua pekan terakhir Tim Siber Polresta Solo berpatroli untuk memantau aktivitas di dunia maya.