Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Informan Polisi, Seorang Pria di Padang Dianiaya hingga Babak Belur

Kompas.com - 16/01/2021, 16:26 WIB
Rahmadhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Anggota Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial ANB karena diduga mengeroyok seorang pria yang berinisial RSB.

Korban dikeroyok karena pelaku curiga korban merupakan informan polisi.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (15/1/2021 lalu. Sedangkan kejadian pengeroyokan terjadi pada bulan Juni tahun 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (16/1/2021) melalui telepon.

Baca juga: Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok

Rico menyebut, ANB mengeroyok RSB bersama dua teman lainnya yaitu V dan RSP.

Pengeroyokan terjadi karena tiga pelaku menganggap korban merupakan seorang informan polisi.

"Sebelum pengeroyokan, pelaku dan korban mengisap ganja. Kemudian pelaku curiga dengan korban dan kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban babak belur. Pengeroyokan dilalukan di kawasan Padang Selatan di dalam mobil, " paparnya.

Baca juga: Tak Tanggapi Ajakan Berkelahi, Remaja Ini Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor

Sementara itu, pelaku V saat ini sedang ditahan di Polsek Nanggalo Padang karena kasus pencurian. 

Sedangkan RSP juga sedang di tahan di Polres Payakumbuh karena kasus narkoba.

"Kita hanya memproses kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku. Sedang kasus lainnya diproses oleh bagian lainnya, " paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com