Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Napi Penjual Ganja di Lapas Lhokseumawe Ditangkap

Kompas.com - 16/01/2021, 15:49 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Sebanyak dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Kota Lhokseumawe ditangkap petugas dan diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe.

Narapidana berinisial A (47) dan M (26) menggunakan ganja dan menjualnya ke tahanan lainnya di lembaga pemasyarakatan itu.

Keduanya narapidana dalam kasus sabu-sabu dengan hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: BNN Soroti Tingginya Peredaran Sabu dan Ganja di Ciputat

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebutkan, awalnya petugas LP Lhokseumawe mendapat informasi ada praktik transaksi narkoba di lembaga itu.

Lalu petugas meminta bantuan polisi untuk bersama-sama melakukan razia ke seluruh kamar.

“Hasilnya ditemukan 35 bungkus ganja yang sudah siap isap di kamar A dan M. Petugas lalu mengintrogasi kedua tahanan itu dan mengaku ganja itu dibeli dari M, pemuda asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Untuk M ini masih diburu petugas,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021).

Untuk memasukan barang terlarang itu ke LP, kedua tersangka meminta pemilik ganja mengantar pakaian dalam plastik saat jam berkunjung.

Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Meninggal di Lapas Lowokwaru Malang

Dalam plastik pakaian itu ganja itu disimpan dan lolos dari pemeriksaan petugas.

Ganja ini juga dijual ke narapidana lainnya. Sekarang kita tahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Kita ingin bongkar transaksi narkoba di LP itu secara tuntas,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com