Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berani Jambret Handphone Anak Pejabat Polda Riau, 1 Pelaku Ditembak, 1 Lainnya DPO

Kompas.com - 16/01/2021, 14:17 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pria pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku menjambret seorang anak dari pejabat tinggi Polda Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku berinisial LA (22).

Pelaku terpaksa ditembak, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.

"Pelaku melarikan diri saat ditangkap. Meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas," kata Nandang kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: Tendang Motor Jambret hingga Pelaku Jatuh, Bocah 12 Tahun: Dia Ambil Handphone-ku

1 pelaku lain masih DPO

Dia menambahkan, satu lagi pelaku jambret masih dalam pengejaran.

"Pelaku ada dua orang, satu masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Nandang.

Nandang menjelaskan, pelaku menjambret seorang anak dari pejabat tinggi Polda Riau pada Selasa (5/1/2021), di kawasan Jalan Diponegoro sekira pukul 06.00 WIB.

Korban ketika itu sedang melihat jam di handphone miliknya. Tiba-tiba, datang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic. 

Baca juga: Jambret Gagal Rampas Tas Perempuan Isi Rp 50 Juta, Masuk Selokan Diamuk Warga

Korban berhasil selamatkan HP yang dijambret

Pelaku yang dibonceng langsung menarik handphone korban. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung kabur.

"Namun, pada saat kabur kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor. Korban mengejarnya dan berusaha menarik pelaku yang membawa sepeda motor. Sedangkan pelaku yang dibonceng langsung melarikan diri ke arah selatan menuju Bundaran Keris. Sementara handphone berhasil diambil oleh korban. Satu pelaku lagi kabur ke arah utara," kata Nandang.

Atas kejadian tersebut, sambung dia, korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Tiga hari setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap satu pelaku, yakni LA, Jumat (8/1/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku saat itu sedang berada di rumah tantenya di Jalan Duyung, Pekanbaru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com