KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuh mahasiswa Universitas Telkom bernama Fathan Ardian Nurmiftah, yang jasadnya ditemukan warga terlilit kasur dan terbungkus plastik di parit sekitar persawahan, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Kulon, Rabu (13/1/2021).
Pelaku berjumlah tiga orang yakni, JF alias JO (31) sebagai eksekutor, HA (21), dan RH (24), yang membantu mengikat an membuang jasad korban ke lokasi kejadian.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), motif pelaku JO membunuh korban karena kesal Fathan ingkar janji tak kunjung memberi pinjaman uang kepadanya.
"Tim masih bekerja untuk mendalami kemungkinan ada motif lain," kata Rama saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak
Kata Rama, korban tewas dibunuh pelaku JO di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Saat di rumah pelaku, antara korban dan JO ini sempat terlibat perdebatan.
Dari pengakuan pelaku, ada kata-kata korban yang menyinggungnya hingga membuat JO memukul Fathan.