KOMPAS.com - Tidak semua kepala daerah disuntik vaksin Covid-19. Ada beberapa kepala daerah batal disuntuk vaksin karena beberapa alasan.
Seperti yang dialami Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo. Ia batal menerima vaksin karena ada anggota keluarga serumah yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal yang sama juga dialami oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Dia batal menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Kota Semarang karena Hendrar pernah terpapar Covid-19 pada November 2020.
Berikut 6 kepala daerah yang batal menerima vaksin Covid-19:
Ia juga hadir membuka pencanangan program vaksinasi Covid-19 di RSUD Syekh Yusuf, Kamis (14/1/2021).
Hanya saja saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, dia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin karena keluarga terdekat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin. Namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu," kata Adnan di RSUD Syekh Yusuf, Kamis.
Karena ada anggota keluarga yang terkonfirmasi, dia pun telah menjalani pemeriksaan PCR untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.
Ia pun berharap, hasil swab yang dilakukannya pada Senin (11/12021) bersama keluarga lainnya bisa cepat keluar dan diketahui hasilnya.
Jika hasilnya dinyatakan sehat, maka Adnan akan mendatangi fasilitas kesehatan atau Puskesmas untuk divaksin.
Baca juga: Tak Memenuhi Syarat, Bupati Gowa Batal Divaksin Covid-19
Sebab, Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini memiliki titer antibodi yang cenderung tinggi sehingga kekebalan terhadap Covid-19 terbilang kuat.
Hendi sendiri pernah terpapar Covid-19 pada November 2020 dan sempat menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi.